PENILAIAN DALAM PEMBELAJARAN
a. Tujuan Umum :
1) menilai pencapaian kompetensi peserta didik;
2) memperbaiki proses pembelajaran;
3) sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan belajar siswa.
b. Tujuan Khusus :
1) mengetahui kemajuan dan hasil belajar siswa;
2) mendiagnosis kesulitan belajar
3) memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar;
4) penentuan kenaikan kelas;
5) memotivasi belajar siswa dengan cara mengenal danmemahami diri dan merangsang untuk melakukanusaha perbaikan.
2. Fungsi Penilaian Hasil Belajar Fungsi penilaian hasil belajar sebagai berikut.
a. Bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas.
b. Umpan balik dalam perbaikan proses belajar mengajar.
c. Meningkatkan motivasi belajar siswa.d. Evaluasi diri terhadap kinerja siswa.
B. Prinsip-prinsip Penilaian Hasil Belajar Dalam melaksanakan penilaian hasil belajar, pendidik perlumemperhatikan prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut:
1. Valid/sahihPenilaian hasil belajar oleh pendidik harus mengukur pencapaian kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi(standar kompetensi dan kompetensi dasar) dan standar kompetensi lulusan. Penilaian valid berarti menilai apa yangseharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuaiuntuk mengukur kompetensi
2. Objektif Penilaian hasil belajar peserta didik hendaknya tidak dipengaruhi oleh subyektivitas penilai, perbedaan latar belakang agama, sosial-ekonomi, budaya, bahasa, gender,dan hubungan emosional.
3. Transparan/terbukaPenilaian hasil belajar oleh pendidik bersifat terbuka artinya prosedur penilaian, kriteria penilaian dan dasar pengambilankeputusan terhadap hasil belajar peserta didik dapat diketahuioleh semua pihak yang berkepentingan.
4. AdilPenilaian hasil belajar tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, statussosial ekonomi, dan gender.
5. TerpaduPenilaian hasil belajar oleh pendidik merupakan salah satukomponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
6. Menyeluruh dan berkesinambunganPenilaian hasil belajar oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaianyang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik
7. BermaknaPenilaian hasil belajar oleh pendidik hendaknya mudahdipahami, mempunyai arti, bermanfaat, dan dapatditindaklanjuti oleh semua pihak, terutama guru, peserta didik,dan orangtua serta masyarakat
8. SistematisPenilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
9. AkuntabelPenilaian hasil belajar oleh pendidik dapatdipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur,maupun hasilnya.
10. Beracuan kriteriaPenilaian hasil belajar oleh pendidik didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
0 komentar: