Geomorfologi Sulawesi
23.59 | Author: Agung Suseno
Geomorfologi Sulawesi

Pulau Sulawesi mempunyai bentuk yang berbeda dengan pulau lainnya.
Apabila melihat busur-busur disekelilinya Benua Asia, maka bagian concaxnya
mengarah ke Asia tetapi Pulau Sulawesi memiliki bentuk yang justru convaxnya
yang menghadap ke Asia dan terbuka ke arah Pasifik, oleh karena itu Pola
Sulawesi sering disebut berpola terbalik atau inverted arc.
Van Bemmenlen
(disesuaikan)

Pulau Sulawesi terletak pada zone peralihan antara Dangkalan Sunda dan
dangkalan Sahul dan dikelilingi oleh laut yang dalam. Dibagian utara dibatasi oleh
Basin Sulawesi ( 5000 – 5500 m ). Di bagian Timur dan Tenggara di batasi oleh
laut Banda utara dan Laut Banda Selatan dengan kedalaman mencapai 4500 – 5000
m. Sedangkan untuk bagian Barat dibatasi oleh Palung Makasar (2000-2500m).
Sebagian besar daerahnya terdiri dari pegunungan dan tataran rendah yang
terdapat secara sporadik, terutama terdapat disepanjang pantai. Dataran rendah
yang relatif lebar dan padat penduduknya adalah dibagian lengan Selatan.
Berdasarkan orogenesenya dapat dibagi ke dalam tiga daeran (Van
Bemmelen, 1949) sebagai berikut :
a. Orogenese di bagian Sulawesi Utara
b. Orogenese di bagian Sulawesi Sentral
c. Orogenese di bagian Sulawesi Selatan
a. Orogenese di bagian Sulawesi Utara
Meliputi lengan Utara Sulawesi yang memanjang dari kepulauan Talaud
sampai ke Teluk Palu – Parigi. Daerah ini merupakan kelanjutan ke arah
Selatan dari Samar Arc. Termasuk pada daerah ini adalah Kepulauan Togian,
yang secara geomorfologis dikatakan sebagai igir Togian (Tigian Ridge).
Daerah orogenese ini sebagain termasuk pada inner arc, kecuali kepulauan
Talaud sebagai Outer Arc.
b. Orogenese di bagian Sulawesi Sentral
Dibagian sentral ini terdapat tiga struktur yang menjalur Utara – Selatan
sebagai berikut :
1. Jalur Timue disebut Zone Kolonodale
2. Jalur Tengah disebut Zone Poso
3. Jalur Barat disebut Zone Palu
Jalur Timur terdiri atas lengan timur dan sebagian yang nantinya
bersambung dengan lengan Tenggara. Sebagai batasnya adalah garis dari
Malili – Teluk Tomori. Daerah ini oleh singkapan-singkapan batuan beku ultra
basis.
Jalur Tengah atau Zone Poso, batas Barat jalur ini adalah Medianline.
Zona ini merupakan Graben yang memisahkan antara Zona Barat dan Timur.
Dibagian Utara Zone ini terdapat Ledok Tomini dan di Selatannya terdapat
Ledok Bone. Daerah ini ditandai oleh mayoritas batuan Epi sampai
Mesometamorfik crystalline schist yang kaya akan muscovite.
Jalur Barat atau Zona Palu, ditandai oleh terdapat banyaknya batuan
grano – diorite, crystalline schist yang kaya akan biotite dan umumnya banyak
ditemui juga endapan pantai. Zona ini dibagian Utara dibatasi oleh Teluk Palu
– Parigi, di Selatan dibatasi garis dari Teluk Mandar – Palopo. Dari Teluk
Mandar – Palopo ke arah selatan sudah termasuk lengan Selatan – Sulawesi.
Daerah jalur Barat ini merupakan perangkaian antara lengan Utara Zone Palu
dan lengan selatan merupakan satuan sebagain Inner Arc.
c. Orogenese di bagian Sulawesi Selatan
Secara garis besar tangan selatan Sulawesi merupakan kelanjutan Zone
Palu (Zone bagian barat Sulawesi Tengah) dan tangan tenggara merupakan
kelanjutan dari tangan Timur Sulawesi (Zone Kolonodale). Secara Stratigrafi
antara lengan selatan dan lengan tenggara banyak memiliki kesamaan, begitu
juga antara Zone Palu Lengan Utara dengan Zone Kolonodale Lengan Timur
dilain fihak. Walaupun demikian diantaranya terdapat perbedaan-perbedaan
sebagai contoh bagian ujung selatan (di Selatan D. Tempe) banyak
kesamaannya dengan P. Jawa dan Sumatera sedangkan ujung selatan lengan
tenggara lebih banyak kesamaannya dengan Boton Archipelago dan Group
Tukang Besi.
penilaian pembelajaran
02.00 | Author: Agung Suseno

PENILAIAN DALAM PEMBELAJARAN
a. Tujuan Umum :
1) menilai pencapaian kompetensi peserta didik;
2) memperbaiki proses pembelajaran;
3) sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan belajar siswa. 
b. Tujuan Khusus :
1) mengetahui kemajuan dan hasil belajar siswa;
2) mendiagnosis kesulitan belajar
3) memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar;
4) penentuan kenaikan kelas;
5) memotivasi belajar siswa dengan cara mengenal danmemahami diri dan merangsang untuk melakukanusaha perbaikan.

2. Fungsi Penilaian Hasil Belajar Fungsi penilaian hasil belajar sebagai berikut.
a. Bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas. 
b. Umpan balik dalam perbaikan proses belajar mengajar.
c. Meningkatkan motivasi belajar siswa.d. Evaluasi diri terhadap kinerja siswa.

B. Prinsip-prinsip Penilaian Hasil Belajar Dalam melaksanakan penilaian hasil belajar, pendidik perlumemperhatikan prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut:
1. Valid/sahihPenilaian hasil belajar oleh pendidik harus mengukur  pencapaian kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi(standar kompetensi dan kompetensi dasar) dan standar kompetensi lulusan. Penilaian valid berarti menilai apa yangseharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuaiuntuk mengukur kompetensi
2. Objektif Penilaian hasil belajar peserta didik hendaknya tidak dipengaruhi oleh subyektivitas penilai, perbedaan latar  belakang agama, sosial-ekonomi, budaya, bahasa, gender,dan hubungan emosional.
3. Transparan/terbukaPenilaian hasil belajar oleh pendidik bersifat terbuka artinya prosedur penilaian, kriteria penilaian dan dasar pengambilankeputusan terhadap hasil belajar peserta didik dapat diketahuioleh semua pihak yang berkepentingan.
4. AdilPenilaian hasil belajar tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, statussosial ekonomi, dan gender.
5. TerpaduPenilaian hasil belajar oleh pendidik merupakan salah satukomponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
6. Menyeluruh dan berkesinambunganPenilaian hasil belajar oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaianyang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik
7. BermaknaPenilaian hasil belajar oleh pendidik hendaknya mudahdipahami, mempunyai arti, bermanfaat, dan dapatditindaklanjuti oleh semua pihak, terutama guru, peserta didik,dan orangtua serta masyarakat
8. SistematisPenilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
9. AkuntabelPenilaian hasil belajar oleh pendidik dapatdipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur,maupun hasilnya.
10. Beracuan kriteriaPenilaian hasil belajar oleh pendidik didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.